Tuesday, 4 December 2012

Karya Cipta dan Produk Indonesia bagian 1

Karya Cipta dan Produk yang belum dipatenkan di Indonesia 

1. Tari Tor-Tor


  
Deskripsi:

Tari Tor-Tor merupakan tarian asli asal Sumatera Utara (Batak). Tarian ini sering dijumpai pada acara pesta adat, pernikahan, dsb. yang mana dulunya digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh. Roh tersebut dimasukkan ke dalam patung batu sebagai simbol penghormatan kepada leluhur, yang kemudian patung tersebut menari-nari dengan gerakan tangan, gerakan kaki berjinjit-jinjit dan kaku. Namun budaya asli bangsa Indonesia ini kembali akan di klaim oleh Malaysia. Seperti yang pernah dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama dan diungkapkan oleh Menteri Informasi, Komunikasi dan Budaya Malaysia yaitu Datuk Seri Dr Rais Yatim bahwa tarian ini akan dijadikan warisan nasional negara tersebut dan akan terdaftar dalam bagian 67 UU Warisan Nasional tahun 2005.

2. Alat Musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) 



Deskripsi:

Alat musik Gondang Sambilan ini juga merupakan warisan dari masyarakat Sumatera Utara, terutama masyarakat Mandailing. Tepatnya, alat musik ini sebagai pengiring tarian Tor-Tor yang digunakan untuk acara ritual kepercayaan. Alat musik ini terdiri dari 9 gondang (dimana gondang adalah gendang yang terbuat dari kayu dan kulit lembu atau kerbau) selain itu ada alat musik lainnya yang akan menjadi pengiring tarian Tor-Tor, yaitu seruling, 3 eneng-eneng, 2 gong, sepasang sasayang dan sebuah mong-mongan. Alat musik ini bernasib sama dengan tarian Tor-Tor yang rencananya akan di klaim oleh Malaysia.

3. Tugu Perahu Pinisi



Deskripsi:

Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan terkenal dengan julukan kota Panrita Lopi atau ahli membuat perahu. Sehingga industri perahu terutama perahu pinisi banyak memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Selain perahu jenis pinisi, nama Bulukumba terus mencuat dengan hadirnya perahu-perahu jenis padewekkang, lambo, maupun perahu jenis lepa-lepa yang merupakan kreatifitas masyarakat bulukumba. Namun sangat disayangkan, perahu-perahu yang sudah terkenal hingga ke mancanegara itu membuat pemerintah kabupaten masih merasa khawatir, karena nama salah satu perahu jenis pinisi sampai saat ini belum dipatenkan oleh pemerintah, kata Amar Ma'ruf, anggota Komisi B DPRD Bulukumba.

4. Lagu Lir-Ilir



Deskripsi:

Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa Tengah, meminta kepada Kementerian Kebudayaan untuk mematenkan semua kebudayaan islam, terutama lagu-lagu syiar agama yang diciptakan para Wali Songo. Salah satunya lagu Lir- ilir yang diciptakan Sunan Kalijogo. Temenggung Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa Tengah, Agung Santoso, mengatakan, langkah mematenkan syair lagu Lir- ilir ditujukan agar karya cipta Sunan Kalijago tidak di klaim negeri Jiran, Malaysia, seperti yang pernah terjadi di kebudayaan asli Indonesia lainnya. Keinginan untuk mematenkan lagu ciptaan Sunan Kalijogo bukan hanya berasal dari Kasultanannya. Jika dirunut, Kasultanan Pajang kembali dihidupkan oleh para keturunan Joko Tingkir masih tergolong baru. Muncul desakan agar lagu tersebut dipatenkan oleh Pemerintah mencuat, saat pertemuan Kerajaan-kerajaan Nusantara yang digelar di Demak, Jawa Tengah. Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan Kerajaan Nusantara memiliki kekhawatiran bila lagu wajib yang dinyanyikan Kerajaan-kerajaan di Nusantara tersebut akan dikuasai negara lain.

5. Educal



Deskripsi:

Educal merupakan singkatan dari Education Calender atau bisa disebut Health Education with Calender yaitu kalender yang berisi nilai-nilai ilmu pengetahuan terutama di bidang kesehatan. Nilai-nilai pengetahuan yang dimaksud adalah khususnya ilmu tentang kesehatan ibu hamil, bayi dan balita. Educal ini pertama kali dibuat oleh beberapa mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya dengan salah satu penggagasnya yaitu Ayu Sekarani. Motivasi Ayu dalam pembuatan Educal ini karena faktor pemahaman di kalangan masyarakat tentang informasi kesehatan bagi ibu hamil rendah yang dapat menyebabkan tingginya angka kematian ibu hamil dan bayi di Indonesia dan kalender ini akan dimasukan tips-tips bagi ibu hamil pada tahap trisemester 1 sampai 3 dan tahap-tahap tumbuh kembangnya bayi dan balita. Educal ini akan diproses untuk memperoleh hak paten yang sebelumnya pernah menjadi salah satu dari 10 nominasi Inovator Bisnis Pemuda yang diselenggarakan oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) pada bulan Oktober 2011. Kelompok mahasiswa UB tersebut dibina dan produknya dimasukan ke dalam daftar Program Kreativitas Mahasiswa tahun 2012.

6. Black Cat



Deskripsi:

Black Cat merupakan nama browser baru yang diciptakan atau dibuat oleh siswa SMP, yaitu Rozaq Adi Sagoro yang berasal dari SLTPN 4 Bogor. Browser ini mulai di publikasi saat setelah dia mengikuti lomba karya kreativitas INAICTA pada tahun 2011 lalu dan mendapatkan nominasi pemenang dalam kategori aplikasi. Menurut pengakuannya, browser yang dia buat hampir sama kemampuannya dengan browser lain, tetapi baru bisa berfungsi pada Sistem Operasi Windows 7 dan Windows Vista dan katanya dia hanya melihat tutorial yang tersebar luas di dunia internet. Dengan salah satu kelebihan browser tersebut terlihat jelas pada interacenya yang dapat diubah-ubah warnanya. Namun, kekurangannya hanya bisa digunakan untuk PC, belum mobile.

7. Tenun Baduy



Deskripsi:

Tenun khas masyarakat Baduy ini merupakan tenun yang dibuat dari helaian benang pakan dan benang lungsin yang sebelumnya diikat dan dicelupkan ke dalam zat pewarna alami dengan ikatan motif silang yang didalamnya menggambarkan hubungan kuat antara manusia, alam dan Tuhan untuk membentuk suatu keseimbangan hidup yang akan terus selalu diingat bagi penduduknya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengusulkan untuk segera mematenkan tenun ini. Dan Hudaya Latuconsina yang menjabat sebagai Kepala Disperindag Banten juga mengusulkan hal tersebut karena untuk menghindari peniruan dan penjiplakan terhadap karya budaya asli Suku Baduy Banten ini.

8. Pempek Palembang



Deskripsi:

Karena maraknya berita tentang kasusnya pembajakan atau pengklaiman krya cipta budaya Indonesia yang dilakukan oleh Malaysia, Pemprov Sumatera Selatan mengambil sikap siaga dalam menghadapi masalah ini, terutama soal ciri khas provinsi tersebut. Sebut saja salah satunya yaitu makanan khasnya = Pempek Palembang. Sebelumnya, Pemkot Palembang pernah mengajukan puluhan motif songket Palembang untuk mendapatkan hak cipta. Namun masalahnya, songket ini dimasukan dalam kategori pokrol, sementara UU yang mengatur tentang pokrol masih dalam tahap proses. Ini menyebabkan, sempat tertundanya persetujuan tentang pemilikan hak cipta. Ironisnya, pempek yang menjadi makanan khas utama kota Palembang ini belum terdaftar di HAKi, sedangkan makanan khas pendampingnya, seperti Pempek Pak Raden dan Pempek Nony sudah banyak yang dipatenkan.

9. Motif Ukiran Kampung



Deskripsi:

Motif Ukiran Kampung, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ini bernilai seni yang sangat tingggi, sampai-sampai salah satu pengusaha di Malaysia menawarkan motif ini sebanyak 300 dolar per lukisan. Ini merupakan tawaran yang mengiurkan. Namun, masyarakat Kampung bersama Kelompok Usaha Pemuda Pemudi Kreatif (KUP3) tetap menolak tawaran tersebut karena alasan jiwa nasionalisme mereka dan ukiran tersebut memiliki ciri khas yang unik dan orisinil. KUP3 dan masyarakat sekitar berharap ada perhatian pemerintah adalam mencegah adanya upaya-upaya warga negara lain untuk mencuri seni budaya dari Berau dengan cara segera mematenkan hasil karya mereka dan karena adanya faktor latar belakang pendidikan yang minim.

10. Kromatografi tercepat



Deskripsi:

Kromatografi ini ditemukan oleh Prof. Dr. Rahmiana Zein, yang pada saat itu sedang melakukan penelitian untuk disertaasi doktor bidang kimia dibawah bimbingan Prof. Toyohide Takeuchi di Universitas Gipu, Jepang pada tahun 1998. Jika sebelum ini peneliti membutuhkan waktu antara 1.000 dan 100 menit untuk membedah senyawa kimia, teknik yang digunakan Rahmiana Zein mampu mendiagnosis senyawa kimia dalam waktu kurang dari 10 menit. Namun, dia tidak pernah mematenkan hasil penelitiannya tersebut karena diburu tenggat studi. 

11. Papan Tulis Interaktif



Deskripsi:

Papan tulis ini ditemukan dan dibuat oleh pengajar SMK 752 di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah yang bernama Taufiq Ariefianto dan memenangkan juara pertama dalam Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Jawa Tengah. Motivasi dia adalah karena perkembangan metode pengajaran yang dimulai dari blackboard dengan kapur, whiteboard dengan spidol sampai layar presentasi yang menampilkan naskah dari komputer. Sehingga, dia ingin mengembangkan metode tersebut dengan lebih interaktif secara inovatif, yaitu dengan gerakan tangan dan sentuhan seperti di papan tulis bisa muncul secara visual di layar presentasi. Dia memanfaatkan spidol dan stabilo bekas dengan memodifikasi dan menambahkan lampu inframerah, sistem penguat sinyal dan sebuah tombol sehingga pena yang dapat menulis di proyeksi presentasi pada dinding ataulayar. Pena ini berfungsi ganda sebagai mouse yang dapat menggerakan kursor dari proyeksi tampilan komputer dan berbeda sekali dengan pena inframerah biasa. Ketika tombol pena ditekan, gerakan lampu inframerah terekam oleh sensor pembaca gerak pada konsol permainan Wii yang meneruskan melalui sinyal bluetooth ke peranti lunak dalam laptop. Sinyal itu kemudian diterjemahkan menjadi format digital dan ditampilkan di layar. Dengan perangkat lunak yang biasa digunakan untuk smartboard, pentabulous, maupun Iboard, pena dapat digunakan untuk menulis di layar seperti di papan tulis. Garis, tulisan, atau gambar yang dibuat dengan gerakan tangan itu kemudian terekam dalam format digital. Dengan semangat dari masyarakat Jawa Tengah dan Peneliti Balitbang Jateng Akmal Afif, Taufiq disuruh mengurus hak paten atas karyanya. Jadi, dia tidak perlu khawatir kalau suatu saat karyanya ditiru pihak lain.

12. Antivirus Artav



Deskripsi:

Antivirus buatan siswa kelas 2 SMPN 48 Bandung ini, berbasiskan Visual Basic, yang keunggulannya adalah cukup tangguh dalam membasmi virus terbaru bahkan sudah support 100 persen unicode system, realtime protection, anti hacker, mail scanner, USB protected, link scanner, worm detector, rookit detector, bahkan kini dia sudah memperbaharui versi menjadi versi 2.4. kecepatan scanningnya juga cukup lumaan. Saat dicobapun, Artav mampu membasmi virus komputer seperti W32/Sality dan VBS/Yuyun. Desain tampilan muka yang simpel serta dukungan database virus yang terus diperbarui membuat Artav dinobatkan sebagai antivirus terbaik dari 5 antivirus lokal terbaru di salah satu forum online. Jumlah virus yang masuk ke dalam databasenya saat ini sudah hampir 2.000 jenis dengan hampir 500.000 varian. Dalam mengupdate databasenya, Ival rajin berburu virus ke warnet-warnet. Dia harus merelakan uang jajannya yang hanya Rp 30.000 seminggu untuk membayar warnet. Namun, karena terhalang oleh masalah biaya, Arrival Dwi Sentosa (pembuat Antivirus tersebut) belum bisa mematenkan karyanya. Selain itu pengurusan dan informasi tentang administrasi juga menjadi beberapa faktor penghambatnya.

13. Tenun Ikat



Deskripsi:

Keindahan dari tenun ikat khas Sintang sudah sangat dikenal tidak saja di dalam negeri, namun juga keluar negeri. Namun sayangnya, upaya untuk mempatenkan produk kerajinan masyarakat tersebut hingga kini belum dilakukan. Menurut Kepala Dinas Perindagkop dan UKM kabupaten Sintang, Abdurrani mengakui saat ini pihaknya masih melakukan inventarisir terhadap kerajinan rakyat yang ada di kabupaten Sintang, termasuk tenun ikat. Menurutnya keberadaan tenun ikat khas Sintang tersebut, sudah selayaknya untuk dilakukan pengamanan dengan mempatenkannya, karena sudah terbukti banyak ke khasan produk budaya yang ada di Indonesia sudah di serobot oleh negara tetangga.

14. Jamu Herbal



Deskripsi:

Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono menghimbau kepada para pakar herbal yang tergabung dalan Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) agar mematenkan jamu yang terbuat dari tanaman herbal atau tanaman obat-obatan yang biasa tumbuh di sekitar lingkungan kita. Ani menyayangkan keberadaan tanaman herbal atau tanaman toga yang ada di sekitar kita banyak ditinggalkan pemanfaatannya oleh masyarakat. Padahal dijaman dulu menurutnya, anak yang sakit ringan bisa diobati dengan tanaman yang ada.

15. Pewarna Alami Batik



Deskripsi:

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengupayakan untuk membantu perajin batik setempat mematenkan formulasi warna alam produyk batik di daerah itu. Menurut dia, salah satu kelemahan bagi perajin batik tulis di Bantul saat ini masalah hak cipta yang belum didapatkan, sehingga kadang-kadang batik dengan warna alam baru yang muncul diadopsi pihak lain, hal itu bisa berdampak pada kerugian perajin secara tidak langsung. Selain hak paten, kata dia permasalahan perikatan dengan buyer besar juga menjadi kendala, maka perajin juga perlu diajarkan cara membuat perjanjian kontrak untuk memberikan kepastian hukum ketika sudah saling terikat transaksi.

16. Seni Karawang



Deskripsi:

Melalui Pembinaan dan Dialog Seni Budaya Lokal Karawang, Workshop Theater Pelajar dan Festival Musik serta Revitalisasi dan Pengembangan Kreativitas Budaya Lokal yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karawang Ketua LSM Lodaya Nace Permana menegaskan, seni dan budaya lokal Karawang harus dipatenkan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan aset seni dan budaya yang ada saat ini akan diklaim oleh bangsa luar, sehingga jati diri dan harga diri bangsa terhadap nilai-nilai seni dan budaya akan hilang secara perlahan. Lebih jauh diungkapkan, permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan bidang kebudayaan, antara lain munculnya gejala krisis jati diri dan karakter bangsa yang disebabkan dampak negatif globalisasi dan kemajuan teknologi. Masih menurut Acep masalah lainnya, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap upaya pelestarian nilai budaya dan kearifan lokal. Ini disebabkan, semakin terbatasnya ruang atau tempat penyaluran aspirasi kreativitas seni budaya masyarakat dan kurangnya apresiasi dan rasa cinta terhadap budaya dan produk dalam negeri.

17. Kopi Toraja



Deskripsi:

Kopi Arabika asli Toraja Sulawesi Selatan harus segera dipatenkan dalam produk kemasan skala besar agar keasliannya tidak diklaim oleh daerah atau pihak-pihak lain, kata Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu`mang, usai membuka seminar sehari manfaat kerja sama ASEAN bagi pemasaran kopi Indonesia. Menurutnya, komoditas yang spesifik seperti Kopi Toraja menjadi satu-satunya keunggulan Sulsel dalam persaingan di era perdagangan bebas. Secara nasional, jumlah produksi kopi Sulsel berada pada urutan teratas dengan luas lahan 70 hektar dan produksi 33 ribu ton per tahun. Namun, secara kualitas Sulsel bukan produsen teratas karena produktivitasnya hanya 700 kg per tahun, mutunya pun belum bisa bersaing dengan daerah lain. Ia meminta para pelaku langsung agribisnis kopi agar berada dalam satu visi yang sama dalam memandang bisnis perkopian di Sulsel. Satuan Kerja Perangkat Dinas terkait juga diminta menetapkan program terpadu mendukung usaha agribisnis berkelanjutan sesuai tatanan perdagangan Internasional dari hulu hingga ke hilir.

18. Motif Ukir Khas Oku



Deskripsi:

Motif ukir khas Kabupaten Ogan Kemering Ulu atau OKU akan segera dipatenkan agar tidak di klam oleh pihak lain (Kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten OKU, Aufa S Sarkomi SP, Msi kepada anggota Sripoku.com, Rabu/7/11/2012). Menurut Kadin Aufa, saat ini RaperdaMotif Khas OKU saat ini sedang di dewan untuk dijadikan Perda, bila perlu dipatenkan sampai ke UNESCO (Lanjut Aufa).

19. Tari Moyo



Deskripsi:

Salah satu tarian dari Nias-Sumatera Utara adalah Tari Moyo yangperlu untuk dipatenkan agar tidak diklaim oleh pihak lain. Tarian ini menandakan betapa indahnya sebuah persatuan dalam sebuah perdamaian yang terlihat dari gerakan tangan yang gemulai dan menunjukan keteduhan untuk mencapai cita-cita seperti elang yang terbang tinggi di angkasa. Selain itu, 3 tarian tradisional khas Nias lainnya yang harus dipatenkan adalah Tari Maena, Tari Baluse/Tari Perang dan Lompat Batu. 

20. Kain Songket dan Tengkuluk



Deskripsi:

Warisan khas masyarakat Jambi yang harus dipatenkan adalah Kain Songket dan Tengkuluk. Menurut Walikota Jambi, Bambang Priyanto ketika dikonfirmasi wartawan usai membuka seminar dan sosialisasi hak kekayaan intelektual di Kota Jambi yang digelar di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (14/5/12) mengatakan bahwa pihak Jambi berupaya mematenkan warisan budaya jambi seperti songket dan tengkuluk. Yang tujuannnya untuk memperoleh HAKI komunal agar batik Jambi diproduksi dan kepemilikannya merupakan kepemilikan bersama seluruh warga Kota Jambi. Sementara itu, Deputi urusan daya saing ilmu dan teknologi Kementrian Riset Teknologi , Sigit Asmara mengatakan pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia untuk melindungi hak paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).Salah satunya dengan mensosialisasikan hak kekayaan intelektual kepada masyarakat Indonesia termasuk Kota Jambi. Guna mendukung itu lanjutnya pemerintah memberikan insentif berupa insentif riset maupun insentif HAKI. Untuk insentif HKI kata Sigit pemerintah telah menganggarkan dana insentif sebesar Rp 100 miliar yang diberikan kepada kalangan intelektual seperti dosen yang melakukan riset. Insentif itu diberikan melalui mekanisme pengajuan proposal. "Satu proposal dapat insentif Rp 500 juta. Kita berharap masyarakat mengunakan fasilitas yang ada di kementrian riset dan teknologi," kata Sigit seraya menambahkan pengajuan profosal tersebut dibuka mulai Februari hingga Mei setiap tahunnya.

21. Kuda Lumping



Deskripsi:

Kuda Limping adalah tarian tradisional masyarakat jawa yang menampilkan sekelompok prajurit tengah menunggang kuda. Tarian ini menggunakan kuda-kudaan yang terbuat dari bambu yang dianyam dan dipotong menyerupai bentuk kuda yang asli. Menurut cerita zaman dulu, tarian ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan rakyat jelata terhadap pasukan berkuda Pangeran Diponegoro dalam menghadapi penjajah Belanda. Ada juga versi lain yang mengatakan bahwa tarian ini menggambarkan kisah perjuangan Raden Patah bersama Sunan Kalijaga dalam melawan penjajah Belanda juga. Tarian ini melambangkan jiwasemangat heroisme yang terlihat dari seluruh gerakan-gerakannya yang ritmis, dinamis dan agresif. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa tarian ini perlu dipatenkan dimana pada saat itu Nuh sedang menghadiri acara pembukaan Pekan Seni Mahasiswa Indonesia Nasional (Peksiminas) XI yang dipusatkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagimana yang di beritakan di article.wn.com. Menurut dia, hingga kini belum diketahui siapa pencetus tarian Kuda Lumping itu, apa makna falsafah yang terkandung di dalamnya, dan bagaimana cara mempertahankan dan mempromosikan tarian tersebut.

22. Peci Aceh



Deskripsi:

Peci atau kopiah merupakan salah satu produk unggulan Aceh. Namun sayang, hingga kini peci Aceh belum memiliki hak paten sehingga berisiko dicuri oleh daerah lain. Menyikapi hal itu, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh berniat untuk mengurus hak paten tersebut. Aceh menurut salah satu pengrajin peci Aceh Darwati A Gani, akan mengalami kerugian besar jika sampai peci atau kopiah Aceh tersebut diklaim sebagai milik daerah atau negara lain. Darwati mengatakan hal itu untuk merespon pernyataan Ketua Dewan Kerajinan Nasional daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Maslaila Bukhari Daud, yang mengatakan kalau peci Aceh perlu segera dipatenkan.

23. Dul Muluk Palembang



Deskripai:

Dul Muluk merupakan salah satu kesenian dari Sumatera Selatan (Palembang). Akan tetapi karena bagian cerita seni tersebut ceritanya adalah karya seorang pengarang Riau, maka Dul Muluk dijadikan salah satu yang akan diceritakan di kesenian tersebut. Pertunjukan kesenian ini akan dipatenkan dan masih dalam tahap proses oleh pihak Kementrian Pendidikan Nasional. Tujuannya agar seni teater khas daerah tersebut terdaftar di HAKI dan tidak di klaim oleh pihak lain.

24. Budaya Simeulue



Deskripsi:

Simeulue bagian Aceh mempunyai budaya dan ciri khas adat lokalnya yang secara turun menurun dilakoni oleh warga Kabupaten Simeulue sampai saat ini belum juga dipatenkan. Hal ini dikarenakan tak satupun bergerak dan lalai dalam menanggapi masalah ini. Hasrul Edyar selaku Wakil Bupati menyayangkan karena tidak hanya budaya lokal, temasuk rumah adat Simeulue, nilai-nilai sejarahnya belum dipatenkan padahal ini semua merupakan ciri khas, identitas dan watak masyarakat Simeulue yang tidak boleh di klaim oleh pihak lain.

25. Rokok Kretek



Deskripsi:

Rokok kretek adalah rokok yang menggunakan tembakau asli yang dikeringkan, dipadukan dengan saus cengkeh dan saat dihisap terdengar bunyi kretek-kretek. Rokok kretek berbeda dengan rokok yang menggunakan tembakau buatan. Jenis cerutu merupakan simbol rokok kretek yang luar biasa, semuanya alami tanpa ada campuran apapun, dan pembuatannya tidak bisa menggunakan mesin. Masih memanfaatkan tangan pengrajin.Jatim diketahui banyak mengembangkan usaha industri rokok kretek yang diproduksi manual secara turun temurun. Dengan adanya potensi itu, Forum Masyarakat Indutri Rokok Indonesia Jatim berharap agar rokok kretek yang merupakan warisan budaya bangsa yang hanya diproduksi di Indonesia ini bisa segera dipatenkan. Sekjen Forum Masyarakat Indutri Rokok Indonesia Jatim Wahyu Hidayat mengatakan, rokok kretek adalah warisan leluhur bangsa. Dengan segera dipatenkan, diharapkan mampu meningkatkan geliat usaha rokok kretek yang kini masih banyak diproduksi dalam skala kecil (home industry). Menurut Wahyu, jika rokok kretek bisa dipatenkan seperti batik yang diakui UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia, maka ia berharap dunia juga mengakui kretek juga budaya Indonesia.


Sumber:
  • http://bit.ly/tcOWzc
  • http://bit.ly/qsjOMW
  • http://hakintelektual.com
  • http://id.wikipedia.org
  • http://www.dgip.go.id
  • many more - thanks a lot for Mr. Google ^^

0 komentar:

Post a Comment